
Deklarasi Pemilu Damai dan Netralitas ASN Digelar di Lapangan Kantor Kecamatan Sumedang Utara
Panwaslu Kecamatan Sumedang Utara dan Jajaran Pemerintah
Kecamatan Sumedang Utara melakukan deklarasi netralitas ASN maupun Non ASN, di
Lapangan Kantor Kecamatan Sumedang Utara, Senin(13,11,2023)
Deklarasi ASN di kecamatan Sumedang Utara ini merupakan
bentuk kesiapan netralitas ASN yang ada di kecamatan dalam pilpres dan pileg
yang akan digelar pada februari mendatang. Sesuai dengan deklarasi tersebut
seluruh ASN yang berada di kecamatan Sumedang Utara siap untuk menjaga
netralitas terkait Pilpres dan Pileg pada februari 2024 nanti.
Drs. Maman Wasman Selaku Camat Sumedang Utara menyampaikan
khusus untuk ASN seluruh Kecamatan Sumedang Utara melalui pemerintah kecamatan
akan melakukan pengarahan kepada seluruh UPTD yang ada di Kecamatan Sumedang Utara
supaya nantinya bisa netral dan tidak berpihak terhadap salah satu calon.
“Deklarasi ASN ini diharapkan netralitas ini betul-betul
dijalankan sehingga pemilihan Presiden dan Dewan Legislatif dalam pemilu serentak yang akan datang
berjalan dengan kondusif serta menghasilkan
pemimpin sesuai dengan keinginan rakyat” ujarnya.
Selanjutnya dalam penandatanganan deklarasi
untuk seluruh ASN ini pada kesempatan yang sama ketua Panwaslu Kecamatan Sumedang
Utara Dadang Suryana S.IP., M.Si., mengharapakan kepada ASN maupun Non ASN dan
semua pihak terkait di Kecamatan Sumedang Utara agar dapat menjalankan tugas
dan fungsinya serta Bersama-sama mengawal Pilpres dan Pileg dalam pemilu
serentak ini supaya dapat berjalan dengan lancer serta menciptakan suasana kondusif.