Untuk merealisasikan pelaksanaan Misi Perubahan RPJMD Kabupaten
Sumedang Tahun 2018 - 2023, Pemerintah Kecamatan Sumedang Utara perlu
menetapkan tujuan yang akan dicapai. Adapun Tujuan tersebut adalah Mewujudkan pelayanan
kecamatan yang responsif dan profesional. Sedangkan sasarannya antara
lain Meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat di wilayah kecamatan dan
Meningkatkan kualitas pembinaan terhadap aparatur di wilayah kecamatan.
Adapun Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kecamatan Sumedang Utara yaitu meningkatnya Indeks Kepuasan Masyarakat dan Persentase Desa dengan Nilai SAKIP
Desa minimal Berkategori Baik.