Logo
Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Profile
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi
  • Layanan Publik
    • Produk Layanan
    • Pengaduan Publik
    • Survey Kepuasan Masyarakat
  • Regulasi
  • Berita
    • Grid Version
  • Galeri
  • PPID

Pengaduan Publik

Beri Penilaian Kepada Kami!

Kritik dan Saran Anda.

Catatan: *Data Pribadi anda terjamin!

  • (0261) 206081

  • Jl. Pendopo Tegal Kalong No.1, Talun, Kec. Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat 45621
  • https://sumedangutarakec.sumedangkab.go.id/

Detail Berita Publik!

  • Home
  • Page
  • Detail Berita Publik
Thumb
10 Aug 2022
  • Admin
  • 0

Pemerintah Kecamatan Sumedang Utara mendorong Pemerintah Desa dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat untuk ikut Program BPJS Ketenagakerjaan

Dasar hukum BPJS Ketenagakerjaan karyawan adalah Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Undang-Undang tersebut memiliki beberapa aturan turunan, diantaranya berupa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian hingga Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015.

Program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan memiliki manfaat berbeda, yang menggabungkan manfaat asuransi dan tabungan, diantaranya:

1. Melindungi pekerja dari risiko kecelakaan di tempat kerja, dari dan ke tempat kerja, perjalanan dinas, dan penyakit akibat lingkungan kerja.

2. Menjamin pekerja dari risiko kematian saat masih aktif bekerja (belum pensiun) dan bukan disebabkan oleh kecelakaan kerja atau penyakit karena pekerjaan.

3. Memberikan tabungan hari tua untuk peserta sat usia tidak lagi produktif, dalam bentuk uang tunai dan hasil pengembangan kepada peserta yang telah mencapai usia 56 tahun, meninggal dunia, atau mengalami cacat total.

4. Program pensiun dengan manfaat berupa uang tunai bulanan yang diberikan saat peserta memasuki masa pensiun hingga meninggal dunia. Uang tunai diberikan kepada ahli waris apabila peserta meninggal sebelum masa pensiun.

Pemerintah Kecamatan Sumedang Utara sudah mendaftarkan seluruh Pegawai di Pemerintah Desa untuk ikut kepesertaan BPJS ketenagakerjaan yang terdaftar sebagai peserta dengan program jaminan hari tua, jaminan kecelakaan dan jaminan kematian selama bekerja dan diluar jam kerja telah dituangkan dalam perencanaan desa yang bersumber dari APBD Kabupaten Sumedang. Selanjutnya mendindaklanjuti Surat Kepala DPMD nomor 149/144/DPMD tanggal 10 Februari 2021 tentang pendaftaran Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan RT dan RW, telah di sampaikan oleh Pemerintah Kecamatan Sumedang Utara kepada seluruh Desa, namun hail sosialisasi di perencanaan desa tahun 2022 belum bisa maksimal untuk mencapai keselurahan RT dan RW masuk menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Sehingga diupayakan pada perubahan tahun 2022 kepesertaan BPJS Ketenagakerjaa RT dan RW dapat dianggarkan pembayaran JKK dan JK pada bulan Oktober, November dan Desember yang nantinya akan dibebankan pada anggaran APBD Kabupaten. Selanjutnya diharapkan anggaran untuk pembiayaan BPJS Ketenagakerjaan dapat juga mengikutsertakan seluruh  Lembaga Pemberdayaan Masyarakat yang ada di Desa seperti hansip dan Kader yang juga sama telah memberikan kontribusi perkembangan Desa dan Kelurahan.

Adapun data-data calon peseta BPJS untuk JKK dan JK yaitu RT sebanyak 4.788 orang, RW sebanyak 134 orang, dan Kader Posyandu sebanyak 636 orang.

Sebagai catatan yang perlu diketahui dan ditindaklanjuti, yaitu bagi tenaga Kader Posyandu ditingkat kelurahan sampai saat ini belum ada insentif secara khusus dari Renja Kelurahan, sedangkan untuk Hansip baik di desa maupun di kelurahan tidak ada insentif secara khusus yang di tuangkan dalam perencanaan desa melalui APBDes maupun Renja Kelurahan.


Kembali

Recent Post

  • Thumb
    Pencanangan Inovasi Peluk Karan Paud, Menjadi Momentum mewujudkan tertib administrasi kependudukan di Kecamatan Sumedang Utara.
    07 Oct 2024 - By Admin
  • Thumb
    HUT KORPRI Kabupaten Sumedang, Menjadi Momentum Kuatkan Netralitas ASN
    29 Nov 2023 - By Admin
  • Thumb
    Deklarasi Pemilu Damai dan Netralitas ASN Digelar di Lapangan Kantor Kecamatan Sumedang Utara
    13 Nov 2023 - By Admin

Gallery

  • Play
  • Play
  • Play
  • Play
  • Play
  • Play

Tentang Kami

  • Jl. Pendopo Tegal Kalong No.1, Talun, Kec. Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat 45621

  • Jam Kerja: Senin - Jumat / 8.00 AM - 16.00 PM

  • Email: [email protected]

(0261) 206081

Menu

  • Beranda
  • Profile
  • Berita
  • Regulasi
  • Galeri
  • Instagram
  • Layanan Publik

Berita Terbaru

Pencanangan Inovasi Peluk Karan Paud, Menjadi Momentum mewujudkan tertib administrasi kependudukan di Kecamatan Sumedang Utara.

07 Oct 2024

HUT KORPRI Kabupaten Sumedang, Menjadi Momentum Kuatkan Netralitas ASN

29 Nov 2023

© Copyright 2022. All Rights Reserved by Sumedang Happines Factory