Logo
Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Profile
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi
  • Layanan Publik
    • Produk Layanan
    • Pengaduan Publik
    • Survey Kepuasan Masyarakat
  • Regulasi
  • Berita
    • Grid Version
  • Galeri
  • PPID

Pengaduan Publik

Beri Penilaian Kepada Kami!

Kritik dan Saran Anda.

Catatan: *Data Pribadi anda terjamin!

  • (0261) 206081

  • Jl. Pendopo Tegal Kalong No.1, Talun, Kec. Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat 45621
  • https://sumedangutarakec.sumedangkab.go.id/

Detail Berita Publik!

  • Home
  • Page
  • Detail Berita Publik
Thumb
02 Aug 2022
  • Admin
  • 0

BATAS DESA/ KELURAHAN DI KECAMATAN SUMEDANG UTARA

Batas Desa/ Kelurahan adalah pembatas wilayah administrasi pemerintahan antar Desa/ Kelurahan yang merupakan rangkaian titik-titik koordinat yang berada pada permukaan bumi dapat berupa tanda-tanda alam seperti igir/punggung gunung/pegunungan (watershed), median sungai dan atau unsur buatan dilapangan yang dituangkan dalam bentuk peta.

Penetapan dan penegasan batas wilayah sebuah Desa/ Kelurahan harus menjadi prioritas pemerintah. Karena, Jika batas wilayah tidak jelas selain bisa menghambat proses pembangunan di Desa/ Kelurahan dan berpotensi terjadinya konflik antar warga Desa/ Kelurahan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, didefinisikan bahwa Desa/ Kelurahan adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat, hak asal-usul dan atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Tujuan penetapan dan penegasan batas Desa/ Kelurahan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu Desa/ Kelurahan yang memenuhi aspek teknis dan yuridis. Adapun Tata cara Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa/ Kelurahan, bunyi Bab V pasal 9 Permendagri Nomor 45 Tahun 2016 sebagai berikut:

1. Penetapan, penegasan dan pengesahan batas Desa/ Kelurahan di darat berpedoman pada dokumen batas Desa/ Kelurahan berupa peta Rupabumi, topografi, Minuteplan, Staatsblad, kesepakatan dan dokumen lain yang mempunyai kekuatan hukum.

2. Penetapan, penegasan dan pengesahan batas Desa/ Kelurahan di wilayah laut berpedoman pada dokumen batas Desa/ Kelurahan berupa undang-undang Pembentukan daerah, Peta Laut, Peta Lingkungan Laut Nasional dan dokumen lain yang mempunyai kekuatan hukum.

3. Batas Desa/ Kelurahan hasil penetapan, penegasan dan pengesahan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) ditetapkan oleh Bupati/Walikota dengan Peraturan Bupati/Walikota.

4 Peraturan Bupati/Walikota sebagaimana dimaksud pada ayat (3) memuat titik koordinat batas Desa/ Kelurahan yang diuraikan dalam batang tubuh dan dituangkan di dalam peta batas dan daftar titik koordinat yang tercantum dalam lampiran Peraturan Bupati /Walikota.

Pemerintah Kecamatan Sumedang Utara melalui Seksi Pemerintahan Desa telah memfasilitasi mengenai batas Desa dan Kelurahan ( dari 10 Desa dan 3 Kelurahan), untuk Kelurahan sudah dilaksanakan oleh Bagian Tata Pemerintahan pada Sekretariat Daerah Kabupaten sumedang, sedangkan Desa melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sumedang dengan berupa bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Barat sebesar 10 juta/Desa.


Kembali

Recent Post

  • Thumb
    Pencanangan Inovasi Peluk Karan Paud, Menjadi Momentum mewujudkan tertib administrasi kependudukan di Kecamatan Sumedang Utara.
    07 Oct 2024 - By Admin
  • Thumb
    HUT KORPRI Kabupaten Sumedang, Menjadi Momentum Kuatkan Netralitas ASN
    29 Nov 2023 - By Admin
  • Thumb
    Deklarasi Pemilu Damai dan Netralitas ASN Digelar di Lapangan Kantor Kecamatan Sumedang Utara
    13 Nov 2023 - By Admin

Gallery

  • Play
  • Play
  • Play
  • Play
  • Play
  • Play

Tentang Kami

  • Jl. Pendopo Tegal Kalong No.1, Talun, Kec. Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat 45621

  • Jam Kerja: Senin - Jumat / 8.00 AM - 16.00 PM

  • Email: [email protected]

(0261) 206081

Menu

  • Beranda
  • Profile
  • Berita
  • Regulasi
  • Galeri
  • Instagram
  • Layanan Publik

Berita Terbaru

Pencanangan Inovasi Peluk Karan Paud, Menjadi Momentum mewujudkan tertib administrasi kependudukan di Kecamatan Sumedang Utara.

07 Oct 2024

HUT KORPRI Kabupaten Sumedang, Menjadi Momentum Kuatkan Netralitas ASN

29 Nov 2023

© Copyright 2022. All Rights Reserved by Sumedang Happines Factory