Logo
Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Profile
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi
  • Layanan Publik
    • Produk Layanan
    • Pengaduan Publik
    • Survey Kepuasan Masyarakat
  • Regulasi
  • Berita
    • Grid Version
  • Galeri
  • PPID

Pengaduan Publik

Beri Penilaian Kepada Kami!

Kritik dan Saran Anda.

Catatan: *Data Pribadi anda terjamin!

  • (0261) 206081

  • Jl. Pendopo Tegal Kalong No.1, Talun, Kec. Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat 45621
  • https://sumedangutarakec.sumedangkab.go.id/

Detail Berita Publik!

  • Home
  • Page
  • Detail Berita Publik
Thumb
29 Jul 2022
  • Admin
  • 0

Posko Pangan Agen Laku Pandai

Laku Pandai (Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif), yaitu Program Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menyediakan layanan perbankan atau layanan keuangan lainnya melalui kerja sama dengan pihak lain (agen bank), dan didukung dengan penggunaan sarana teknologi informasi.

Mengapa Laku Pandai Diperlukan?

1.     Masih banyak anggota masyarakat yang belum mengenal, menggunakan atau mendapatkan layanan perbankan dan layanan keuangan lainnya. Antara lain, karena bertempat tinggal di lokasi yang jauh dari kantor bank atau adanya biaya atau persyaratan yang memberatkan.

2.     OJK, industri perbankan, dan industri jasa keuangan lainnya berkomitmen mendukung terwujudnya keuangan inklusif.

3.     Pemerintah Indonesia mencanangkan program Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) pada Juni 2012, salah satu program di antaranya adalah branchless banking.

4.    Branchless banking yang ada sekarang perlu dikembangkan untuk mendukung layanan perbankan dan layanan lainnya menjangkau masyarakat di seluruh Indonesia.

Program ini bertujuan menyediakan produk-produk keuangan yang sederhana, mudah dijangkau, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang belum dapat menjangkau layanan keuangan. Selain itu, juga kegiatan ekonomi masyarakat sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan antarwilayah di Indonesia, terutama antara desa dan kota. Produk-produk yang disediakan dalam program ini adalah tabungan dengan karakteristik Basic Saving Account (BSA), kredit atau pembiayaan kepada nasabah mikro, dan produk keuangan lainnya seperti Asuransi Mikro.

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui surat yang ditandatangani oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan pada Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 4017/PMD.04.01/Perek tertanggal 14 Juli 2022 Perihal Usulan Pembentukan Posko Pangan dan Agen Laku Pandai, yang isi suratnya menyampaikan kepada seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota agar dapat segera mengajukan proposal sebanyak 4 (empat) warung untuk Posko Pangan dan Agen Laku Pandai pada setiap Kelurahan/Desa dengan berkoordinasi melalui Kasi. Ekbang Kelurahan/Desa.  

Berkenaan dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumedang melalui Camat Sumedang Utara menugaskan Kepala Seksi Pemerintahan Desa untuk mendata desa dan kelurahan di Kecamatan Sumedang Utara yang masuk kriteria warung yang akan diusulkan sebagai Posko Pangan. Sedangkan kriteria warung yang dapat diusulkan sebagai Posko Pangan adalah sebagai berikut:

'a. Warung dikelola oleh perempuan usia 21-40 tahun;

b. Warung telah berdiri selama 3 tahun dan tidak sewa;

c. Warung berada di pinggir jalan raya dan dapat dilalui 2 kendaraan roda 4 (bola balik dua arah);

d. Alamat KTP sesuai dengan domisili warung;

e. Luas warung minimal 2,5 x 2,5 m2;

f. Warung menjual kebutuhan sehari-hari atau bahan makanan;

g. Pendapatan warung selama ini belum mencapai 50 juta/bulan;

h. Memiliki handphone berbasis android/smartphone;

'i. Memiliki Surat Keterangan Domisili Usaha dari RT/RW/Kelurahan setempat;

j. Lokasi warung bebas banjir;

k. Tidak memiliki kredit di bank

 

Selanjutnya, setelah melakukan pendataan kepada seluruh desa dan kelurahan, terdapat 6 desa dan 2 kelurahan yang masuk persyaratan antara lain Desa Mulyasari, Desa Rancamulya, Desa Margamukti, Desa Sirnamulya, Desa Jatimulya, Desa Kebonjati, Kelurahan Kota Kaler dan Kelurahan Situ, yang selanjutnya akan diusulkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai Warung Posko Pangan.


Kembali

Recent Post

  • Thumb
    Pencanangan Inovasi Peluk Karan Paud, Menjadi Momentum mewujudkan tertib administrasi kependudukan di Kecamatan Sumedang Utara.
    07 Oct 2024 - By Admin
  • Thumb
    HUT KORPRI Kabupaten Sumedang, Menjadi Momentum Kuatkan Netralitas ASN
    29 Nov 2023 - By Admin
  • Thumb
    Deklarasi Pemilu Damai dan Netralitas ASN Digelar di Lapangan Kantor Kecamatan Sumedang Utara
    13 Nov 2023 - By Admin

Gallery

  • Play
  • Play
  • Play
  • Play
  • Play
  • Play

Tentang Kami

  • Jl. Pendopo Tegal Kalong No.1, Talun, Kec. Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat 45621

  • Jam Kerja: Senin - Jumat / 8.00 AM - 16.00 PM

  • Email: [email protected]

(0261) 206081

Menu

  • Beranda
  • Profile
  • Berita
  • Regulasi
  • Galeri
  • Instagram
  • Layanan Publik

Berita Terbaru

Pencanangan Inovasi Peluk Karan Paud, Menjadi Momentum mewujudkan tertib administrasi kependudukan di Kecamatan Sumedang Utara.

07 Oct 2024

HUT KORPRI Kabupaten Sumedang, Menjadi Momentum Kuatkan Netralitas ASN

29 Nov 2023

© Copyright 2022. All Rights Reserved by Sumedang Happines Factory