
Pemerintah Kecamatan Sumedang Utara Mendukung Program SDGs Desa/ Kelurahan Cantik (Cinta Statistik)
SDGs
Desa adalah upaya terpadu mewujudkan Desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, Desa
ekonomi tumbuh merata, Desa peduli kesehatan, Desa peduli lingkungan, Desa
peduli pendidikan, Desa ramah perempuan, Desa berjejaring, dan Desa tanggap
budaya untuk percepatan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. SDGs Desa merupakan role pembangunan
berkelanjutan yang akan masuk dalam program prioritas penggunaan Dana Desa
Tahun 2021.
Merujuk
dari Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas
Penggunaan Dana Desa Tahun 2021, setidaknya ada 18 tujuan dan sasaran
pembangunan melalui SDGs Desa tersebut, yaitu:
1.
Desa tanpa
kemiskinan
2.
Desa tanpa
kelaparan
3.
Desa sehat dan
sejahtera
4.
Pendidikan desa
berkualitas
5.
Desa
berkesetaraan gender
6.
Desa layak air
bersih dan sanitasi
7.
Desa yang
berenergi bersih dan terbarukan
8.
Pekerjaan dan
pertumbuhan ekonomi desa
9.
Inovasi dan
infrastruktur desa
10. Desa tanpa kesenjangan
11. Kawasan pemukiman desa berkelanjutan
12. Konsumsi dan produksi desa yang sadar
lingkungan
13. Pengendalian dan perubahan iklim oleh desa
14. Ekosistem laut desa
15. Ekosistem daratan desa
16. Desa damai dan berkeadilan
17. Kemitraan untuk pembangunan desa
18. Kelembagaan desa dinamis dan budaya desa
adaptif.
Selanjutnya
menindaklanjuti arahan Camat Sumedang Utara bahwa SDGs Desa juga harus
dilaksanakan di Kelurahan, maka telah dilaksanakan koordinasi dengan Kelurahan
Kota Kaler, Kelurahan Situ dan Kelurahan Talun yang dipimpin oleh Kepala Seksi
Pemerintahan Desa yang hasilnya Kelurahan siap melaksanakan pendataan SDGs Desa
Cantik yang selanjutnya data tersebut akan dimasukan ke dalam aplikasi e-office
desa.